MOTOR Plus-Online.com - Mulai Senin (6/7/2020) driver ojek online di Bogor sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.
Hal tersebut disambut baik Asosiasi ojek online (ojol) dalam wadah Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.
Kelonggaran ini menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada Kamis (2/7/2020).
Selanjutnya Pemkot Bogor akan menuju pra- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk tatanan kehidupan baru atau new normal.
Baca Juga: Kabar Gembira, Ojek Online di Bogor Boleh Angkut Penumpang Lagi
Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, dengan adanya lampu hijau untuk para ojol membawa penumpang menjadi kabar bagi kabar baik bagi para pelaku transportasi daring.
Mengingat, selama adanya larangan membawa penumpang pendapatan para driver mengalami penurunan yang cukup besar.
“Kami menyambut baik dengan adanya kebijakan boleh membawa penumpang kembali, karena pendapatan sebagian besar pendapatan driver adalah dari penumpang," ujar Igun saat dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/7/2020)
"Bukan dari antara barang atau antar makanan,” lanjutnya.