MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira nih, bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dapat diskon sampai 100 persen.
Kabar ini menyusul penerapan bebas denda pajak kendaraan alias pemutihan pajak kendaraan.
Sekarang bayar PBB pun juga dapat diskon nih, bro.
Enggak tanggung-tanggung, diskon PBB bisa tembus 100 persen.
Hal ini seiring dengan masa daruat virus corona di Indonesia.
Merebaknya pandemi Covid-19 membuat masyarakat Indonesia kesulitan ekonomi, khususnya dalam membayar pajak bumi dan bangunan.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) memberlakukan diskon PBB.
Beberapa pemda pun memberi keringanan untuk pembayaran PBB pada Juli ini.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Pajak Motor Lewat Biro Jasa? Polisi Bilang Begini