MOTOR Plus-Online.com - Ancaman 4 tahun penjara, jangan pernah berani beli motor bodong bro.
Bikers catat yah, jika ingin beli motor seken harus perhatikan berbagai hal.
Pertama cek seluruh kondisi body, mesin dan kelistrikan motor.
Setelah cocok dengan kondisi motor, hal paling penting pastikan surat menyurat motor ada dan resmi.
Baca Juga: Motor Penunggak Pajak Bisa Jadi Rongsokan di Rumah, Polisi Bagikan Tips Cara Aktifkan Kembali STNK
Jangan pernah berani dan mau membeli motor yang tak jelas asal muasalnya bro.
Apalagi tergiur dengan harga yang sangat murah, jelas saja murah wong motor gak ada suratnya.
Hati-hati, karena jika bikers kedapatan beli motor tanpa surat bisa terancam penjara loh.
Polres Metro Bekasi Kota meminta masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat.