Find Us On Social Media :

Mau Punya Ducati Panigale? Harus Tahu Nih Pajak Tahunannya Seharga Honda BeAT

By Erwan Hartawan, Rabu, 8 Juli 2020 | 08:25 WIB
Ducati Panigale 1299 Hybrid garapan Efesto (Moto.it)

MOTOR Plud-Online.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan.

Besaran pajak pun berbeda-beda tergantung jenis, kubikasi mesin, tahun pembuatan, dan lainnya.

Tapi, brother tau enggak besaran biaya pajak para pemilik Ducati?

"Kalau untuk yang keluaran terbaru, paling murah sekarang kisaran Rp 4 juta," kata Jade Bunny, selaku founder Ducati Superbike Owners (DSO) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga: Pecinta Superbike Sikat Nih, Ducati Superbike Owners Indonesia Resmikan DSO Store Pertama

Baca Juga: Harga Ducati Panigale V4 R LEGO Bikin Melongo, Hanya Rp 1 Jutaan

"Tapi untuk Panigale dan Multistrada malah bisa lebih, kisaran Rp 8 jutaan," sambungnya.

Berdasarkan pantauan yang dihimpun dari pedagang motor bekas di Jakarta, dengan Rp 8 juta bisa dapat Honda BeAT PGM-FI lansiran tahun 2013 yang dibanderol Rp 7,5 juta.

Namun, ia bercerita untuk Ducati yang keluaran tahun 2.000-an, biaya pajak tahunannya masih di kisaran ratusan ribu rupiah.

"Tapi Ducati Monster 900 saya cuma Rp 800 ribu (biaya pajak tahunannya), itu motor keluaran tahun 2001," ungkapnya.