Find Us On Social Media :

Hore, Driver Ojol di Bekasi Boleh Angkut Penumpang, Tapi Ada Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 8 Juli 2020 | 15:10 WIB
Ilustrasi driver ojek online. Driver ojol di Kota Bekasi boleh angkut penumang kembali, tapi ada syaratnya (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Hore, akhirnya driver ojek online di Kota Bekasi boleh angkut penumpang lagi.

Jakarta sudah memperbolehkan driver ojol mengangkut penumpang sejak awal penerapan PSBB transisi.

Meski begitu, beberapa daerah lain seperti Bogor dan Bekasi belum membolehkan driver ojol mengangkut penumpang.

Baru beberapa hari lalu, driver ojol di Bogor boleh kembali mengangkut penumpang.

Baca Juga: Kasus PHK Karyawan Makin Panjang, KSPI Siap Perkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial

Baca Juga: Biar Aman di Jalan, Begini Protokol Kesehatan Buat Penumpang dan Driver Ojol

Nah, sekarang gilliran ojol di Kota Bekasi yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Melansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan driver ojol mengangkut penumpang lagi mulai Kamis (9/7/2020).

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para driver ojol.

Persyaratan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.