MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, ada diskon biaya kuliah di kampus negeri ataupun swasta.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini bikin keuangan bikers kesulitan, khususnya dalam mengurus biaya kuliah.
Akhirnya ada aturan baru terkait keringan biaya kuliah mahasiswa nih.
Kabar baik ini resmi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Baca Juga: Salut, Driver Ojol Lulus S2 dengan Predikat Cum Laude, Gampang Dikenali Saat Kuliah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa terdampak Covid-19.
Kemendikbud berupaya memberikan dukungan keringanan biaya kuliah secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah pada di masa pandemi.
Aturan biaya kuliah ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
Pada beleid ini Kemendikbud memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi.
Baca Juga: Sosok Tangguh, Driver Ojol Perempuan ini Pantang Menyerah, Selesaikan Kuliah dari Mengojek