MOTOR Plus-online.com - Gampang banget tahu jumlah pajak kendaraan, bikers simak 5 cara ini.
Yup, pajak kendaraan bermotor (PKB) memang wajib dibayar meski pandemi kian menyulitkan.
Besaran atau jumlah pajak kendaraan kerap berbeda dengan harga awal kendaraan bermotor.
Sekarang gak usah bingung-bingung soal nominal pajak kendaraan ya bro.
Baca Juga: Kabar Gembira, Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dihapus, Syaratnya Gampang Banget
Badan Pendapatan Daearah (Bapenda merilis beberapa cara mengetahui besaran pajak kendaraan dan masa berlakunya.
Bapenda pun merilis via akun Instagramnya @humaspajakjakarta.
Seenggaknya, ada lima cara mengetahui nominal pajak kendaraan.
Lebih enaknya lagi, bikers bisa sambil santai tanpa harus keluar rumah.
Baca Juga: Banyak yang Bingung, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan di Wilayah Jakarta