MOTOR Plus-online.com - Gak ada ampun lagi tilang kembali diberlakukan meski masih pendemi corona.
Sebagaimana kita tahi di masa pendemi corona dan PSBB memberikan sejumlah kelonggaran berlalu lintas.
Selama masa PSBB polisi tidak melakukan razia kendaraan dan mengurangi penilangan.
Namun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro mengklaim terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas di masa PSBB transisi.
Baca Juga: Enak Nih Bayar Tilang Bisa COD di Rumah SIM atau STNK Langsung Diterima
Karena itu lah, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali berlakukan tilang meski masih masa pandemi.
Belasan jenis pelanggaran yang jadi prioritas penilangan polisi.
"Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo Senin (13/7/2020) kepada para wartawan.
mengatakan bahwa penindakan tersebut akan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Penindakan akan dilakukan secara konvensional yakni oleh petugas di lapangan.