Find Us On Social Media :

Tilang Kembali Diberlakukan Polisi Terdapat 59 Titik Razia

By M. Adam Samudra,Aong, Selasa, 14 Juli 2020 | 11:35 WIB
Ilustrasi. Tilang kembali diberlakukan meski masih PSBB (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Tilang kembali digelar polisi terdapat 59 titik operasi dalam satu wilayah.

Meski masih masa pendemi polisi akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran di 59 titik operasi. 

Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya akan kembali melakukan penilangan.

"Iya benar, tilang akan dimulai Minggu depan," kata Kombes Pol Sambodo Selasa (14/7/2020) ketika dihubungi GridOto.com.

Baca Juga: Waspada, Ini Model Pelat Nomor Motor yang Diincar Polisi, Bikers Gak Usah Aneh-aneh

Baca Juga: Bikers Jangan Main-main, Ini 7 Pelanggaran yang Dendanya Mencapai Rp 500 Ribu

"Sudah banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi," lanjutnya.

Kata Sambodo, akan ada 15 jenis pelanggaran yang jadi target sasaran penilangan, pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun ke 15 pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar.

Tak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, dan sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol.