MOTOR Plus-online.com - Waduh, aturan ganjil genap masuk tahap evaluasi, apakah sudah berlaku?
Yup, aturan ganjil genap memang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Soalnya, bukan pengemudi mobil saja yang dikenai ganjil genap.
Kabarnya pengendara motor pun juga masuk dalam daftar ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Menuai Pro Kontra, Yamaha Ikut Kasih Komentar
Penerapan ganjil genap diwacanakan akan mulai berlaku di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Penerapan ganjil genap tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020.
Nantinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memutuskan, apakah ganjil genap bagi motor dan mobil akan diberlakukan.
Tapi, gimana sih kelanjutan aturan ganjil genap di Jakarta ini?
Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta