MOTOR Plus-online.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) hari ini Rabu 15 Juli 2020 menyebar layanan mobil SIM keliling di 5 wilayah Jakarta.
Layanan mobil SIM keliling dimulai dari pukul 08.00 - 15.00 dan tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Untuk layanan yang diberikan oleh mobil SIM keliling adalah perpanjangan SIM A biasa dan SIM C saja.
Mobil SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, SIM A umum, SIM B dan SIM B umum yang hanya dilayani di Satpas SIM.
Baca Juga: Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya
Baca Juga: Cukup Whatsapp atau Kirim Email, Bikers Dijamin Lancar Perpanjang atau Bikin SIM Baru
Hanya saja khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Rabu 15 Juli 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.