MOTOR Plus-online.com - Bikin SIM Internasional bisa secara online dan diantar ke rumah bro.
Apalagi setelah diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Korlantas Polri kini telah menyediakan layanan mekanisme penerbitan SIM Internasional dari rumah saja.
"Pemohon SIM Internasional, cukup dengan aplikasi, daftar, mengikuti mekanisme yang sudah diatur, dan langsung diterima oleh masyarakat." kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu(15/7/2020).
Baca Juga: Wah! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Di Luar Negeri, Negara Mana Saja?
Baca Juga: Mau Bikin SIM Internasional Enggak Perlu Datang Langsung, Begini Caranya
Brother yang mau bikin SIM Internasional bisa akses link website siminternasional.korlantas.polri.go.id.
Perlu diingat, saat melakukan registrasi online, brother harus melakukan pengisian data diri dengan benar.
Data diri harus sesuai dengan Identitas diri yang tercantum pada Pasport, Nomor dan golongan SIM.
Setelah website terakses, brother dapat melakukan registrasi secara online dengan melakukan pengisian data diri.