MOTOR Plus-online.com - SIKM gak berlaku lagi, bikers yang keluar masuk Jakarta wajib pakai CLM.
Semenjak wabah virus corona merebak, keluar masuk Jakarta enggak mudah.
Pemotor atau pengemudi mobil wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Tapi sekarang SIKM sudah enggak berlaku lagi karena digantikan dengan CLM.
Baca Juga: Masuk PSBB Transisi Kedua di Jakarta, Pemeriksaan SIKM Masih Berlaku?
Baca Juga: Waspada, Dishub DKI Jakarta Bilang SIKM Masih Berlaku, Ada 12 Titik Pengecekan
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk DKI Jakarta kini ditiadakan dan diganti dengan CLM atau Corona Likelihood Metric.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pengisian CLM dapat diakses melalui aplikasi Jaki.
Syafrin menjelaskan, pengisian SIKM sebelumnya bertujuan membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Adapun CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.