MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi akan gelar razia gabungan minggu depan, 10 kesalahan ini langsung ditilang.
Sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melakukan penindakan berupa tilang terhadap para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalin.
Saat itu semua petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Namun mulai pekan depan atau Senin (21/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin secara konvensional.
Baca Juga: Awas! Polisi Segera Gelar Razia, Ini Pelanggaran yang Pasti Ditilang
Baca Juga: Tilang Kembali Diberlakukan Polisi Terdapat 59 Titik Razia
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (14/7/2020).
"Mulai minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.
"Melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan meningkat sekitar 50 persen," katanya.