MOTOR Plus-online.com - Kasatlantas bagikan trik lolos saat praktik SIM, pemotor sering gagal di rintangan angka 8.
Sebagai pemotor atau bikers, pasti paham apa itu Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM wajib dimiliki pemotor atau bikers sebagai syarat legalitas untuk dapat berkendara di jalan raya.
Jangan coba-coba belum punya SIM nekat naik motor, ancaman denda dan penjara sudah menanti.
Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan, Begini Cara Bikin SIM Internasional Lewat Online
Nah, selama ini banyak pemotor yang mengeluh sulitnya bikin SIM C karena sering gagal saat melakukan praktik.
Karena dalam proses pembuatannya, pemohon harus mengikuti serangkaian pengujian yang kadang dianggap cukup sulit.
Nah, ternyata ada tips yang bisa dilakukan sebelum mengukuti ujian praktik untuk mendapatkan SIM.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, melalui Kanit Regident SIM Iptu Bhayangkara Putra Sejati, membagikan tips lulus ujian praktik SIM motor.