MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi akan gelar razia gabungan minggu depan, tilang elektronik juga diberlakukan lagi.
Pemotor harus waspada karena razia gabungan dan tilang elektronik akan diberlakukan kembali.
Selain pajak motor dan SIM harus berlaku, pemotor ugal-ugalan bisa kena rekam CCTV dan terjerat tilang elektronik.
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan dan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemberlakuan tilang ETLE yang penindakannya menggunakan kamera pengawas khusus, akan dimulai pekan depan atau Senin (21/7/2020).
Baca Juga: Bikers Waspadalah, Ini Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2020
Baca Juga: Waspada Operasi Patuh Krakatau 2020 Siap Digelar, Bawa Barang Banyak Langsung Ditilang
Dikutip dari Wartakotalive.com, hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (16/7/2020).
"Tilang elektronik kita berlakukan kembali bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual, pekan depan," katanya.
Ia mengatakan sejak masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI dan sekitarnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak melakukan penindakan berupa tilang.
Yaitu terhadap para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalin, baik secara manual atau elektronik.