MOTOR Plus-online.com - Benarkah tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah kembali berlaku?
Dari kabar yang beredar, tilang elektronik sudah mulai berlaku sejak kemarin (20/7/2020).
Penindakan juga dikatakan akan mulai diterapkan lagi untuk tilang elektronik, maupun tilang manual alias konvensional.
Lalu apakah hal itu benar?
Baca Juga: Waspada! Pemotor Bandel Langsung Ditilang, Polisi Tambah 45 Titik Kamera ETLE
Baca Juga: Gak Main-main, Polisi Bakal Tilang Motor Sekelas Harley-Davidson Kalau...
"Untuk hari ini belum kami berlakukan penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Pihaknya membenarkan bahwa tilang akan diberlakukan kembali agar masyarakat tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku di masa PSBB transisi.
Demi mewujudkan hal tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan anggotanya untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang menjadi marak di masa PSBB Transisi.
Sementara menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan tilang elektronik dan konvensional baru akan diberlakukan bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya 2020.
Baca Juga: Motor Dinas Polisi Boleh Pakai Pelat Nomor Stiker, Kenapa Pemotor atau Bikers Langsung Ditilang?