Find Us On Social Media :

Bikers Enggak Perlu Panik, Begini Cara Urus STNK yang Hilang

By Erwan Hartawan, Selasa, 21 Juli 2020 | 14:40 WIB
Ilustrasi STNK motor. (Gridoto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi BPKB dan STNK.

Jika BPKB biasanya disimpan dirumah, STNK harus selalu dibawa tiap berkendara.

Ini untuk mengetahui bila kendaraan yang digunakan legal.

Beberapa pemilik kendaraan kadang meletakkan STNK di tempat yang berbeda.

Baca Juga: STNK Motor Hilang? Jangan Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya

Baca Juga: Ini Cara Mudah Urus STNK Hilang Agar Tidak Bolak-balik Samsat

Seperti di dompet pribadi, di dompet aksesori yang dijadikan satu dengan kunci kontak atau pun di tempat lain.

Tapi, Tak sedikit pemilik kendaraan pun teledor hingga lupa menempatkan STNK atau bahkan hilang.

Bagi pemilik kendaraan yang mengalami kejadian STNK hilang tidak perlu panik.

Berikut prosedur mengurus STNK yang hilang dan syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi.