MOTOR Plus-online.com - Bikin atau perpanjang SIM wajib lolos tes psikologi, polisi umbar alasannya.
Sebelumnya, urus perpanjangan hingga bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) terdiri cek kesehatan, teori dan praktik.
Nah, sekarang bikin atau perpanjang SIM ada tes psikologi alias tes psikis, bro.
Saking ketatnya, tanpa nilai tes psikologi urusan bikin SIM hingga perpanjangannya enggak bakal dibantu.
Baca Juga: Asyik, Perpanjang SIM Gak Perlu Pulang Kampung, Syaratnya Cuma Satu!
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Banjarbaru yang menambah surat keterangan tes psikologi bagi pemohon SIM.
Hal ini berlaku untuk yang bikin SIM baru hingga perpanjangan.
Aturan ini mulai berlaku Agustus 2020 nanti.
Dengan begitu, para pemohon diharuskan untuk menjalani tes psikologi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan SIM.
Baca Juga: Ingat Perpanjang SIM dan STNK Jangan Sampai Telat, Ini Lokasi SIM dan STNK Keliling Hari Ini