MOTOR Plus-Online.com - Awas bro jangan sampai SIM dan STNK mati.
Apalagi sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang sedang ada razia patuh jaya.
Brother bisa kena tegur sampai tilang nih.
Biar enggak kena tilang, yuk perpanjang SIM dan STNK-nya.
Yup, Dirlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling hari ini, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Cara Cepat Perpanjang SIM Di Bus Keliling, Ini Langkah Pertama Yang Harus Dilakukan Pemohon
Baca Juga: Biar Enggak Bolak-balik, Begini Alur dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Layanan SIM keliling hari ini tersebar di lima lokasi di Jakarta.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.