MOTOR Plus-online.com - Asyik STNK Elektronik seperti ATM bisa buat bayar parkir tol dan sebagai e-money.
Saat ini STNK masih terbuat dari kertas yang lebar sehingga ribet dan mudah lecek fungsinya juga tidak banyak.
Tapi, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan inovasi.
Memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi kemudahan masyarakat.
Baca Juga: Setelah SIM Elektronik Kini Korlantas Akan Luncurkan e-STNK. Ini Bentuk dan Modelnya
Baca Juga: Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang
Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik, kini Polri melanjutkan program digitalisasi menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.
Sebelumnya, STNK terdiri dari dua surat, yaitu surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda bukti pelunasan pajak yang dimasukkan ke plastik.
Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.
Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan kartu berisi cip, seperti halnya SIM atau surat izin mengemudi.