MOTOR Plus-online.com - Ditanya soal tilang SIM mati atau tanpa SIM saat Operasi Patuh Jaya 2020, polisi punya jawaban mengejutkan.
Yap, Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berlangsung sejak 23 Juli lalu.
Razia gabungan ini berlaku kurang lebih dua minggu kedepan, tepatnya sampai 5 Agustus 2020.
Ada beberapa pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia kali ini.
Baca Juga: Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang
Mulai dari melawan arus, berkendara tanpa helm, dan banyak lagi.
Operasi Patuh Jaya 2020 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kegiatan ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk wilayah hukum DKI Jakarta.
Namun, kabar beredar polisi enggak menindak kelengkapan surat.
Baca Juga: Apa Benar Bikin dan Perpanjang SIM Sekarang Harus Lulus Tes Psikologi?