Find Us On Social Media :

Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan

By Ahmad Ridho, Senin, 27 Juli 2020 | 08:15 WIB
Pemotor waspada polisi incar 6 komponen ini di motor, langsung dicek kalau lupa siap-siap penjara 1 bulan. (Polri.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Pemotor waspada polisi incar 6 komponen ini di motor, langsung dicek kalau lupa siap-siap penjara 1 bulan.

Polisi akan bertindak tegas kepada pemotor yang lalai dan mengabaikan keselamatan.

Pastikan kelengkapan kendaraan sebelum beraktivitas biar enggak terjaring razia gabungan dan kena tilang.

Razia gabungan atau operasi patuh 2020 sedang berlangsung selama 14 hari.

Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?

Baca Juga: Pelat Nomor Dipindahkan dari Posisi Awal Apakah Boleh? Biar Enggak Nyesel Simak Penjelasannya

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H. mengatakan terhitung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Razia ini salah satunya untuk penegakan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan secara persuasif dan humanis.

Setiap daerah berbeda nama dan target dari Razia Operasi Patuh 2020 ini.

Namun tidak menutup kemungkinan polisi tetap menilang kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi part pendukung keselamatan.