MOTOR Plus-online.com - Tak hanya gelar razia tapi polisi juga hunting pengendara dalam Operasi Patuh 2020, banyak titik-titik perburuannya.
Razia Operasi Patuh 2020 digelar dalam 14 hari mulai Kamis (23/7) sampai dengan Rabu 5/8 serentak seluruh Indonesia.
Melansir Kompas.com, ada yang berbeda dari Operasi Patuh 2020 ini perbedaan itu terletak pada proses pelaksanaan.
Polisi melakukan razia dengan dua cara.
Baca Juga: Polisi Boleh Gelar Razia di Jalanan Kampung, Asal Ada Surat Ini
Baca Juga: Gawat Apakah Tutup Pentil Hilang Ditilang di Razia Operasi Patuh 2020? Ini Jawaban Polisi
"Mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau hunting sistem ya," ucap Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (22/7/2020).
Jadi, polisi tidak hanya menggelar razia di satu tempat tapi juga berkeliling (hunting) memberhentikan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Katanya dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas maupun aturan PSBB transisi soal mengedepankan protokol kesehatan.