MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, aturan ganjil genap segera diberlakukan lagi, kenali lokasinya.
Yup, pembahasan ganjil genap sempat menguat beberapa waktu lalu.
Banyak informasi beredar kalau aturan ganjil genap berlaku beberapa kendaraan, termasuk motor.
Untuk penerapannya sendiri, ganjil genap memang akan dimulai.
Baca Juga: Resmi, Mulai Minggu Depan Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Berlaku untuk Motor?
Hal itu sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Ia mengatakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor (ganjil genap) demi menghindari terjadinya penumpukan di tengah pandemi Corona.
"Harapannya, masyarakat tidak melakukan perjalanan yang enggak penting," ungkapnya melansir Kompas.com.
Kebijakan ganjil genap tersebut kembali diterapkan mulai besok (3/8/2020) dengan periode waktu pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.