MOTOR Plus-online.com - Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, ternyata tercatat 22.650 motor yang kena tilang.
Jumlah motor 22.650 yang kena tilang merupakan yang terbanyak dari total 28.713 pengendara yang kena tilang.
Artinya setiap harinya ada 1.887 motor yang terkena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Dari 22.650 motor yang kena tilang paling banyak pelanggarannya adalah melawan arus dan melalui jalur busway.
Baca Juga: Besok Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Selesai Lanjut Ganjil Genap, Pemotor Ketar-ketir Cek Pelat Nomor
Baca Juga: Waspada, Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Segera Berakhir, Tapi Bikers Belum Bisa Bernapas Lega
Selama 12 hari berjalannya Operasi Patuh Jaya sejak 23 Juli sampai Senin (3/8/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara.
Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara dan ditilang adalah pelanggaran melawan arus, termasuk di dalamnya masuk ke jalur busway.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (4/8/2020).
"Jenis pelanggaran terbanyak yang kami tindak dengan tilang adalah melawan arus, termasuk di dalamnya masuk ke jalur busway" ujar Sambodo.
Baca Juga: Pesepeda Bisa Dipenjara atau Denda Rp 250 Ribu Seperti Pemotor Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020