MOTOR Plus-online.com - Lokasi layanan SIM keliling di Jabodetabek Rabu 5 Agustus 2020, semakin gampang urusnya dan enggak pakai lama.
Sebagai pemotor yang baik, brother mesti tahu kapan SIM harus diperpanjang.
Soalnya kalau sampai telat brother malah kerepotan nih.
Biar enggak bermasalah, mendingan brother perpanjang SIM.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 4 Agustus 2020, Awas Telat Perpanjang Wajib Bikin Baru
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Senin 3 Agustus 2020, Cuma Bayar Rp 75 Ribu Langsung Beres
Perpanjang SIM enggak perlu ke kantor Satpas SIM, cukup lewat layanan SIM keliling aja bro.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.