Find Us On Social Media :

Buruan Bayar Pajak Kendaraan, Ada Diskon Sampai Bebas Denda, Cara dan Syaratnya Gampang Kok!

By Galih Setiadi, Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:30 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan. Buruan bayar, ada diskon dan bebas denda pajak, cara dan syaratnya gampang banget. (Bapenda Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, ada diskon pajak kendaraan sampai bebas dendanya, cara dan syaratnya juga gampang banget kok.

Pas banget buat pemilik kendaraan yang lagi kebingungan bayar pajak kendaraan bermotor.

Soalnya, ada potongan alias diskon pajak kendaraan.

Selain itu ada jaminan bebas denda pajak kendaraan.

Baca Juga: Asyik Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Berikut Ini Tanggal serta Daftar Wilayahnya

Kabar baik ini datang dari Bapenda Jawa Barat, bro.

Pihaknya membebaskan denda pajak kendaraan yang telah menunggak.

Lewat Program Triple Untung +, Bapenda Jabar juga memotong besaran pajak kendaraan, lo!

Program keringanan ini berlaku 1 Agustus hingga 23 Desember 2020, wuih lama banget!

Baca Juga: Horee...Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Syaratnya Gampang Banget