MOTOR Plus-online.com - Awas! Pelanggar ganjil genap bakal ditilang mulai besok.
Yup, aturan ganjil genap lagi ramai dibahas setelah berhenti beberapa bulan lalu.
Penerapan ganjil genap sendiri sebenarnya sudah berlaku sejak Senin (3/8/2020).
Sosialisasi ganjil genap berakhir pada hari ini (9/8/2020).
Baca Juga: Gawat Termasuk Motor Ganjil Genap Berlaku 24 Jam Untuk Semua Ruas Jalan
Sanksi tilang akan diberlakukan bagi pelanggar ganjil genap.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia memastikan pihaknya tidak akan memperpanjang masa sosialisasi aturan ganjil genap di Jakarta.
"Tidak ada sosialisasi lagi, Senin besok kami mulai penindakan (tilang)," kata Sambodo melansir TribunJakarta.com.
Baca Juga: Gawat! Aturan Ganjil Genap Diserang Komentar Pedas, Ini Alasannya