Find Us On Social Media :

Dunia Sudah Terbalik Biar Gak Lupa Bayar Pajak Kendaraan Boleh 6 Bulan Sebelum Jatuh Tempo dan Dapat Diskon Gede Pula

By Aong, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 07:27 WIB
Ilustrasi diskon bayar pajak kendaraan bermotor (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Dunia sudah terbalik biar gak lupa bayar pajak kendaraan boleh 6 bulan sebelum jatuh tempo dan dapat diskon gede pula.

Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dulu dilarang lebih awal karena dengan alasan wajib pajak tidak bayar seenaknya kini malah dapat diskon.

Kalau bayar seenaknya antrian di samsat jadi lebih panjang.

Akhirnya didaerah tertentu ditetapkan 3 minggu sebelum jatuh tempo baru boleh bayar pajak.

Baca Juga: Jangan Kaget Tiba-tiba Motor Anda Setahun Harus Bayar Pajak Sampai Jutaan Rupiah Ternyata Ini Penjelasannya

Baca Juga: Mantap, Tunggakan Pajak Kendaraan Dibebaskan, Tapi Ada Syaratnya

Namun kini bayar pajak lebih awal dibolehkan dan dapat diskon gede pula.

Dunia sudah terbalik bro.

Hal tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi Jawa Barat guna menstimulus di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, bayar pajak kendaraan dapat diskon hingga 10 persen.