Find Us On Social Media :

Pemotor Langsung Kapok Riding Tanpa Masker di Kota Ini Denda Ratusan Ribu

By Erwan Hartawan, Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:35 WIB
Pengendara motor tak bermasker bakal di denda ratusan ribu (NTMC Polri)

Baca Juga: Bikers Wajib Catat! Jangan Turunkan Masker ke Dagu, Begini Alasannya..

Sedangkan bagi pengendara sepeda motor sesuai pasal 21 juga akan dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 100.000.

“Sampai saat ini sejak tanggal 10 Agustus 2020 sudah ada 242 kasus pelanggaran yang diberikan teguran lisan,” kata Dedie.