Find Us On Social Media :

Horeee Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Sebagai Cuti Bersama, Bikers Bisa Liburan atau Touring ke Luar Kota

By Ahmad Ridho, Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:24 WIB
Horeee pemerintah tetapkan 21 Agustus sebagai cuti bersama, bikers bisa liburan atau touring. (Shutterstock)

MOTOR Plus-online.com - Horeee pemerintah tetapkan 21 Agustus sebagai cuti bersama, bikers bisa liburan atau touring.

Minggu ini ada dua kali tanggal merah, yakni Selasa (17/8/2020) dan Kamis (20/8/2020).

Libur tanggal merah ini bisa dipakai bikers liburan atau touring ke luar kota.

Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Ternyata Hari Ini Tanggal Merah, Warna Sama Tapi di MotoGP Beda, Nih Arti dan Fungsi Bendera Merah

Baca Juga: Walaupun Tanggal Merah, SIM Keliling di Jakarta Tetap Melayani Pemohon, Nih 4 Titik Lokasinya

Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.

"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada hari ini.

"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres tersebut.