MOTOR Plus-Online.com - Asyik nih sekarang kumpul keluarga bisa sambil bayar pajak kendaraan.
Yap, kini bayar pajak kendaraan dapat kemudahan berlipat ganda, bro.
Setelah denda pajak kendaraan dibebaskan sampai 29 Mei 2020.
Bahkan, bayar pajak kendaraan bermotor cuma tinggal klik atau sentuh layar ponsel saja.
Baca Juga: Asyik Banget Cuma Pakai HP Bisa Cek Tarif Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Diintip Caranya!
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Ganjil-Genap? Awas Bikin Pajak Tahunan Jadi Gendut
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bilang pihaknya sudah menyiapkan kemudahan bayar pajak kendaraan.
"Di masa pandemik ini, orang bayar pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat. Dapat bayar dari rumah," tutur Sambodo dikutip dari Kompas.com.
Nah, brother enggak perlu repot-repot datang ke Samsat.
Lalu, gimana sih cara bayar pajak kendaraan kalau di rumah?