Find Us On Social Media :

Wah Baru Tahu, Ternyata Ada SIM Yang Gak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling, Ini Alasannya

By Fadhliansyah, Senin, 24 Agustus 2020 | 09:15 WIB
Ilustrasi SIM. Wah Baru Tahu, Ternyata Ada SIM yang Gak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling, Ini Alasannya (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Wah baru tahu, ternyata ada Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gak bisa diperpanjang di pelayanan SIM Keliling lo.

Seperti diketahui, layanan perpanjangan SIM di mobil unit SIM Keliling memang sangat membantu bikers.

Jadinya brother enggak perlu mengantre lama seperti saat memperpanjang SIM di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Karena sebagai pengendara motor yang baik, SIM wajib dimiliki dan diperpanjang setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga: Asyik Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Komentarnya Pada Setuju Gak Nih?

Baca Juga: Jangan Terlena, SIM Ini Ternyata Tak Bisa Diperpanjang di Mobil SIM Keliling, Yuk Kepoin

Dengan adanya SIM Keliling, brother tinggal cari lokasinya yang terdekat dari tempat tinggal atau tempat kerja.

Dari pengalaman MOTOR Plus-online, memperpanjang SIM di mobil SIM Keliling tidak memakan waktu lama.

Hanya sekitar 30-40 menit saja, SIM baru sudah jadi.

Syaratnya juga gampang, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli.

Baca Juga: Rame Wacana SIM Seumur Hidup Ini Pendapat Instruktur Safety Riding