Find Us On Social Media :

Walah Jangan Coba-coba Melanggar Kini Tilang Dendanya Tambah Mahal

By Aong, Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:45 WIB
Ilustrasi pelanggar lalu lintas sedang ditilang polisi (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Walah jangan coba-coba melanggar kini tilang dendanya tambah mahal.

Peringatan untuk para pemotor maupun pengendara mobil jangan coba-cona melanggar dan nego tilang kini dendanya tambah mahal.

Pemotor atau pengendara mobil jangan main-main alias gak ada ampun kini tilang gak bisa ditawar jadinya tambah mahal.

Artinya jangan coba-coba mengendarai motor atau mobil melanggar lalu lintas dan tidak dilengkapi surat-surat.

Baca Juga: Wuih, Ternyata Ada Pemotor yang Gak Akan Kena Tilang Meski Ganjil Genap Motor Sudah Berlaku di DKI Jakarta

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Diberlakukan Langsung Dikritik Keras, YLKI: Bisa Jadi Petaka

Polisi tidak memberi ampun dan tidak menerima adu argumen di tempat.

Sekarang dendanya jadi tambah mahal karena diberlakukan denda maksimal.

Pelanggar lalu lintas langsung diberikan surat tilang atau slip warna biru alias bukan merah.

Dilansir dari Gridoto.comAKBP Ojo Ruslani Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota kasih penjelasan.