Find Us On Social Media :

Geger Razia Masker Besar-besaran Denda Rp 250 Ribu Melibatkan Pemda Kejaksaan Polisi dan PM, Hoaks atau Fakta?

By Aong, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 10:00 WIB
Ilustrasi razia masker. Di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (24/8/2020) lalu (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Geger razia masker besar-besaran denda Rp 250 ribu melibatkan Pemda Kejaksaan polisi dan PM bikin masyarakat takut.

Pengumunan razia besar-besaran yang bikin panik tersebut beredar di media sosial.

Bukan tanpa sebab bebarapa hari ini masyarakat sedang dihebohkan razia masker di beberapa tempat dengan denda Rp 250 ribu.

Seperti yang diceritakan salah satu warga teman dari Ibrahim dari Batu Ceper Tangerang.

Baca Juga: Jangan Ditiru Bro! Terancam Penjara 5 Tahun, Akibat Pemuda Ini Tabrak Petugas Dishub Dan Trobos Razia Masker

Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Enggak Pakai Masker, Polisi Langsung Bereaksi

Ketika masuk komplek Arcadia di Batu Ceper Jl. Daan Mogot Kota Tangerang istrinya teman Ibrahim terkena razia masker.

"Kena denda Rp 250 ribu surat tilangnya masih saya simpan," jelas warga tersebut.

Masyarakat makin panik di media sosial beredar pesan berantai yang isinya sebagai berikut:   

Assalamualaikum..
Just info! Dari lantas Polda metro jaya
besok ada razia Masker serentak di wilayah jabodetabek, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari pemda, kejaksaan, polisi PM...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya
Jangan sampai kena denda...
Demikian
Terima Kasih