Find Us On Social Media :

Horeee Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Bayar Yuk

By Erwan Hartawan, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:45 WIB
Ilustrasi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang (Achmad Fauzie)

MOTOR Plus-Online.com - Hore penghapusan denda pajak kendaraan diperpanjang lagi.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan hingga akhir September 2020.

Kebijakan ini akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan diperpanjang kembali.

Dengan adanya penambahan masa peniadaan denda pajak ini, pemilik kendaraan diharapkan dapat memanfaatkannya.

Terutama untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya serta melakukan balik nama pemilik kendaraan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Pembayaran Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Polisi Berhak Tilang STNK Kalau Kondisinya Begini

Mengingat, saat ini masih banyak pemilik kendaraan yang ada di wilayah Yogyakarta belum atas nama sendiri tetapi masih pemilik lama.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( DPPKA) DIY Gamal Suwantoro mengatakan, pembebasan denda pajak kendaraan awalnya hanya berlaku sampai akhir Agustus 2020.

Tetapi, dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun mengeluarkan kebijakan untuk menambah lagi masa pembebasan denda pajak kendaraan.