MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget kalau mendadak polisi datang ke rumah lakukan razia, pemotor yang belum bayar pajak jadi incaran.
Buruan bro dilunasin pajak kendaraannya karena polisi akan menerapkan razia rumah ke rumah alias door to door.
Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan sistem untuk para penunggak pajak kendaraan bermotor.
Setiap wajib pajak bakal dikirimkan 'surat cinta' jika kedapatan menunggak pajak.
Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Diberlakukan Langsung Dikritik Keras, YLKI: Bisa Jadi Petaka
Demikian dikonfirmasi oleh Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo.
Dwi mengatakan, bahwa kebijakan tersebut sudah berlaku sejak beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan sistem ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor.
"Kami terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan wajib pajak bagi mobil mewah untuk bayar pajak. Setiap hari kita surati ke rumah," kata Dwi di Jakarta, Minggu (30/8/2020).