MOTOR Plus-Online.com- Cuma bawa ini STNK motor hilang gampang diurus lagi, gak ribet bro.
STNK motor bikers hilang? Jangan panik apalagi pusing, cuman bawa ini STNK hilang bisa diurus lagi nih.
Siapapun gak ada yang mau kehilangan surat-surat penting, salah satunya Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK).
Namun terkadang bikers lupa atau sedikit teledor yang menyebabkan STNK terselip dan hilang entah kemana.
Baca Juga: Boleh Gak Sih Polisi Sita STNK Gara-gara Telat Bayar Pajak Kendaraan?
Kebanyakan dari bikers langsung pusing nih bagaimana mengurus kembali STNK motornya.
Surat yang terdiri dari dua lembar kertas tersebut berisi data kendaraan serta pemiliknya sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor.
Untuk itu, STNK ini wajib dibawa oleh setiap pengendara kendaraan saat melakukan perjalanan.
Sehingga, jika sewaktu-waktu ada razia kendaraan pengemudi bisa menunjukkan surat tersebut kepada petugas.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling dan Samsat di Jakarta Kamis 6 Agustus 2020, Bisa Bayar di Mal Juga Bro