MOTOR Plus-Online.com- 5 jenis SIM di Indonesia, punya kode masing-masing nomer 2 dan 3 jarang yang tau nih.
Buat biker sudah pada tau belum nih ternyata ada 5 jenis SIM di Indonesia.
Hayo ngaku siapa yang taunya cuman SIM A dan SIM C doang niih?
Nah biar makin banyak tau dan gak kudet alias kurang update yuk intip 5 jenis SIM di Indonesia.
Baca Juga: Brother Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Hari Ini 26 Agustus 2020
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda pengenal dan bukti seseorang layak untuk mengemudikan suatu kendaraan.
Jika seseorang belum memiliki SIM, maka ia dianggap belum pantas mengemudikan kendaraan secara hukum.
Perlu diketahui sob, SIM di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis loh.
Jenis SIM sendiri diklasifikasikan berdasar jenis kendaraan yang dikendarai.
Baca Juga: Jangan Terlena, SIM Ini Ternyata Tak Bisa Diperpanjang di Mobil SIM Keliling, Yuk Kepoin