Bikers Buruan Urus, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus Alias Gratis, Syarat dan Prosesnya Juga Gampang

By Rabu, 02 September 2020 | 11:10
Grid Networks Horeee...tunggakan pajak motor dihapus alias gratis. Proses dan persyaratannnya juga gampang banget, gak pakai lama langsung beres.
Horeee...tunggakan pajak motor dihapus alias gratis. Proses dan persyaratannnya juga gampang banget, gak pakai lama langsung beres. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com- Bikers buruan diurus, tunggakan pajak motor dihapus alias gratis.

Proses dan persyaratannnya juga gampang banget, gak pakai lama langsung beres.

Khusus buat bikers atau pemotor yang ada tunggakan pajak kendaraan bisa digratiskan.

Soalnya ada diskon 100 persen yang berlaku buat tunggakan tahun ke-5.

Pas bangetkan buat brother yang lagi kebingungan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Pemotor Panas Dingin, Polisi Makin Tegas Lakukan Razia Motor Sampai Datang ke Rumah, Langsung Ditilang

Baca Juga: Masih Jadi Perdebatan Soal Siapa yang Berhak Sita STNK Kalau Belum Bayar Pajak, Polisi Bilang Begini

Program potongan alias diskon pajak kendaraan ini diberikan Bapenda Jawa Barat.

Selain itu ada jaminan bebas denda pajak kendaraan.

Jawa Barat membebaskan denda pajak kendaraan yang telah menunggak.