MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan macam-macam bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bisa hangus dan ditarik lagi kalau hal ini terjadi.
Pemerintah memberikan bantuan uang tunai Rp 600 ribu dan Rp 2,4 juta untuk biaya UMKM.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan uang bantuan.
Tapi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta bisa hangus atau ditarik kembali, karena itu bikers jangan sampai lalai.
Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah bisa ditarik kembali.
Oleh karena itu, para calon penerima BLT harus benar-benar mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, bantuan untuk UMKM tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Lalu mengapa dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dicabut kembali?