MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira PLN menyatakan tarif listrik turun bikin bikers girang sisanya pembayaran bisa buat jalan-jalan.
PT PLN (Persero) menyatakan siap melaksanakan keputusan Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengenai penurunan tarif dasar listrik.
Kepmen ESDM tersebut terkait penurunan tarif untuk pelanggan golongan rendah seperti termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, dengan keputusan tersebut, tarif listrik untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun 22,5/kWh.
Baca Juga: Horeee... Listrik Gratis Kembali Diperpanjang, Tagihan Listrik Bikers Bisa Dapat Diskon Segini
"Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Agung menjelaskan penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” tuturnya.
Agung memastikan, penurunan tarif bagi golongan rendah tersebut tidak menyertakan syarat apapun.