MOTOR Plus-online.com - Ramai video rombongan moge yang menerobos lampu merah.
Para rombongan moge itu menerobos lampu merah saat sedang dikawal oleh oknum polisi.
Video detik-detik terjadinya pelanggaran lalu lintas pun viral, setelah videonya diunggah di akun Instagram @tangerang.terkini.
Peristiwa itu diketahui terjadi di lampu merah kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (6/9/2020).
Baca Juga: Punya Tampang Kayak Moge, Motor Listrik Ini Bakal Jadi Pengawal Presiden Vladimir Putin
Baca Juga: Kebingungan Bikers Terbongkar Kenapa SIM Dibilang Surat, Sementara KK Adalah Kartu? Intip Sejarahnya
Yang menjadi pertanyaan bagaimana aturan untuk mendapatkan pengawalan resmi dari polisi?
Menanggapi hal ini, Kaurmin Satuan Pengawalan (Satpatwal) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Muhammad Rofik mengatakan, bagi masyarakat yang ingin minta pengawalan bisa ajukan permohonan secara resmi.
"Caranya mudah saja, cukup dengan mengajukan perihal surat resmi ke Dirlantas Polda Metro Jaya," kata AKP Rofik beberapa waktu lalu.
AKP Rofik menjelaskan, pengajuan izin pengawalan tersebut sebagai pertimbangan dengan risiko yang dimungkinkan bisa timbul.
Baca Juga: Cek Fakta Atau Hoax, Viral Biaya Denda Tilang Terbaru Beredar di Media Sosial, Begini Kata Polisi