MOTOR Plus-online-online.com - Banyak yang kepingin mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Ternyata untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI punya KTP dan diajukan untuk modal usaha.
Seperti yang diungkapkan oleh Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM bahwa bantuan dari pemerintah Rp 2,4 juta bakal diperpanjang sapai 2021.
Bantuan tersebut disebut Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha mikro atau UMKM seperti bengkel dan lainnya.
Baca Juga: Cek SMS Notifikasi Bantuan Subsidi Gaji Asli dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cirinya Bro
Baca Juga: Buruan Konfirmasi SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jangan Nunggu Hangus, Begini Caranya Bikers
"Jika perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujarnya dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Teten mengatakan bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan ini.
Untuk persyaratan penerima sebagai berikut: