MOTOR Plus-online.com - Bikers mesti tahu nih gara-gara salah materai uang jutaan rupiah bisa hilang ketika beli motor atau mobil.
Dalam transaksi agar dianggap legal dan resmi harus didukung materai yang harganya Rp 3.000 atau Rp 6.000.
Misalkan ketika kita akan beli motor dan melakukan DP Rp 5 juta dalam kwitansi harus dikasih meterai.
Namun bingung, pakai materai Rp 3000 atau Rp 6000?
Baca Juga: STNK Motor Hilang? Jangan Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya
Materai digunakan untuk transaksi jual beli atau kita kita berurusan dengan dokumen penting misalnya dokumen perjanjian.
Tujuan penempelan materai adalah memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen yang telah dibuat.
Bea materai merupakan pajak yang dikenakan pada beberapa dokumen resmi dengan maksud untuk memberikan nilai hukum terhadap sebuah dokumen.
Untuk surat yang ditandatangi, materai yang digunakan biasanya adalah materai 6000.