MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Nantinya Jakarta bakal kembali ke awal pandemi.
Kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh pada semua pihak, tak terkecuali ojek online (ojol).
Lalu bagaimana nasib ojol?
Baca Juga: Waduh Saingan Ojol, Angkot Pakai Toyota Hiace Ber-AC Dijamin Adem
Baca Juga: Sedih! Orderan Masih Sepi, Ojol Ini Malah Kena Hipnotis, Motornya Raib dan Gak Ingat Apa-apa
Jika kembali pada PSBB pertama, pemerintah melarang ojol untuk mengangkut penumpang.
Sehingga, banyak yang pendapatannya menurun drastis hingga 70 persen.
Sayangnya pada PSBB kedua ini belum disebutkan mengenai ojol.
Tapi secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap pendapatan dari ojol.