MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu nih, sudah enggak perlu SIKM buat keluar masuk Jakarta saat PSBB total.
Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
PSBB total mulai berlaku Senin besok (14/9/2020), belaku selama dua minggu.
Sebelumnya SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta diberlakukan ketika PSBB awal yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bupati Bogor Siap Putar Balikkan Pengendara yang Pengin Turing ke Puncak
Hal itu agar membatasi pemotor keluar masuk Jakarta saat musim mudik lebaran 2020 lalu.
Melansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, SIKM tidak akan diberlakukan saat PSBB total.
"Oh enggak, kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak (diberlakukan)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2020).
Selama PSBB total, kata Anies, Pemprov DKI hanya memberlakukan pengetatan pada mobilitas dan kegiatan warga.