MOTOR Plus-Online.com- DKI Jakarta mulai PSBB jilid 2, ini lokasi Samsat keliling selama PSBB, gak perlu ke Samsat induk bro.
Akibat kasus positif Covid-19 kian meningkat, DKI Jakarta terapkan kembali PSBB, tentunya PSBB jilid 2.
Mulai Senin 14/09/2020 kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB di Jakarta.
Nah ngomongin PSBB, bikers bisa catat nih lokasi Samsat keliling selama masa PSBB jilid 2.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta, tidak hanya dilayani di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) induk.
Pemilik kendaraan bermotor bisa melakukan pembayaran pajak di Samsat keliling (Samling) yang sudah disediakan oleh petugas.
Setidaknya ada lima lokasi Samling yang siap melayani pembayaran pajak kendaraan selama PSBB.
Hanya saja, pelayanan pajak kendaraan yang dilayani di Samling hanyalah yang pajak satu tahunan saja.
Baca Juga: 3 Hari Jelang PSBB Ketat DKI, Keluar Masuk Jakarta Dibatasi Gak Ya?