MOTOR Plus-online.com - Muncul usulan pembebasan pajak kendaraan bermotor baru, atau pemberian pajak nol persen oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Selain oleh Kemenko Bidang Perekonomian, usulan itu juga akan dikaji bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nanti sedang kita bahas lagi lebih lanjut,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip MOTOR Plus-online.com dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Bikin Pecinta Moge Nangis, Honda Goldwing Terbengkalai Berkarat Padahal Masih Mulus, Kenapa Nih?
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membebaskan pajak atas mobil baru.
Menurutnya, melalui usulan kebijakan fiskal tersebut, dapat membantu industri otomitif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi virus Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020,” kata Agus dalam Rakornas Bidang Industri, Perdagangan, dan Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kamis (10/9).
Pengamat Pajak Center for Information Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, PPnBM sebaiknya dicabut karena memang sudah tidak relevan.
Baca Juga: Mirip Bajak Laut, Honda Vario 150 Jadi Makin Sangar, Ini Rahasianya